Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TARMengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.
Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya. Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit
Selasa, 23 November 2010
THE AUTOMOTIVE MARKET GROWTH IN INDONESIA
National automotive market in the next year is predicted to grow at around 10%.
At level 3% -13% for four-wheel vehicles and and 5% -10% for motorcycles. This line is believed the Indonesian economy continues to improve so that encourage consumer demand for new products.
Nationally, the car market in 2011 is predicted to grow in the range of 760,000 units 830,000 units, an increase compared with the projected this year reached 720,000 units, 735,000 units. This is among others supported by some kind of positive sentiment among start memulihnya state of the global economic crisis that occurred, including China as one of the world's automotive giants.
Although supported by a series of positive sentiment, particularly the automotive market is actually four-wheel vehicles are also still faces challenges such as increasing sales tax on luxury goods and the progressive tax.
The implementation of such a progressive tax. This problem is not too concerned because the increase is not too large, namely 0.5% for second car ownership. Those who buy more than one car clearly has a good economic capacity and has considered the existing tax.
At level 3% -13% for four-wheel vehicles and and 5% -10% for motorcycles. This line is believed the Indonesian economy continues to improve so that encourage consumer demand for new products.
Nationally, the car market in 2011 is predicted to grow in the range of 760,000 units 830,000 units, an increase compared with the projected this year reached 720,000 units, 735,000 units. This is among others supported by some kind of positive sentiment among start memulihnya state of the global economic crisis that occurred, including China as one of the world's automotive giants.
Although supported by a series of positive sentiment, particularly the automotive market is actually four-wheel vehicles are also still faces challenges such as increasing sales tax on luxury goods and the progressive tax.
The implementation of such a progressive tax. This problem is not too concerned because the increase is not too large, namely 0.5% for second car ownership. Those who buy more than one car clearly has a good economic capacity and has considered the existing tax.
Senin, 26 April 2010
Kiai Di Lembah Hitam
Walau dilahirkan dari keluarga petani, tepatnya di daerah Pagedan Baru, Kabupaten Subang, pria kelahiran 16 April 1943 ini ternyata berhasil menapaki dunia dakwah sampai sekarang. KH Imam Sonhaji namanya.Imam Sonhaji adalah sosok yang lembut dan penuh dedikasi.
Sebagai anak sulung dari enam bersaudara, Kiai Sonhaji tampak lebih dewasa dibandingkan saudara-saudaranya.Sejak kecil Sonhaji sudah bercita-cita ingin menjadi ulama,”Setelah lulus SR (Sekolah Rakyat) saya ditawari melanjutkan sekolah tetapi hal itu senghaja saya tolak, karena saya lebih senang terjun di dunia dakwah. Doa saya kala itu dikabulkan oleh Allah SWT,” kenangnya, membuka percakapan denga SABILI di kediamannya, kawasan Bandung Timur.
Setelah menamatkan SR (1958 ), Imam Sonhaji mengikuti pengajian di masjid yang diasuh oleh KH Sarodji yang masih kerabatnya. Siang hari belajar di sekolah dan selepas maghrib menuntut ilmu agama. Di keluarga, orangtuanya mendidik islam dengan disiplin. Bahkan bila ada anak keluyuran saat maghrib, kala itu masyarakat membencinya. Tak hanya belajar dimasjid dekat tempat tinggalnya, Imam remaja pun masuk pesantren Rajasari dibawah pimpinan KH Harun. Letak pesantren itu kurang lebih 4km dari tempat tinggalnya. Kendati dekat, ia tetap mondok di pesantren.
Namun hal itu tak berlangsung lama. Beberapa waktu kemudian, ia meneruskan pendidikannya ke pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Ciwaringin adalah pondok pesantern tertua kedua setelah Buntet. Pembimbingnya adalah (Alm) KH Amin dan (Alm) KH Sanusi. Lantaran minatnya yang besar terhadap agama , Iapun menimba ilmu ke Pesantren Lirboyo, Kediri , Jawa Timur. Sampai tahun 1966, ia mengikuti pendidikan ibdaiyah dan Tsanawiyah Takhasus Diniyah.
Ketika di Lirboyo, ia tahu persis akar kejadian G 30 S/PKI. Sebelum kejadian itu, muncul kasus penyerobotan tanah, bentrok fisik serta puncaknya Peristiwa Kanigoro dimana PII (Pelajar Islam Indonesia ) di serang oleh pemuda rakyat. Kasus ini akhirnya di bawa ke pengadilan. Imam aktif di GP Anshor dan ikut dalam operasi guna menyelesaikan kasus itu. Kala itu secara organisasi, ia sudah aktif di IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama).
Tahun 1967, putra pasangan H Muhidin dan Hj Nuraenah ini kembali ke kampung halaman nya. Keaktifannya di NU sewaktu di pesantren Lirboyo, memacunya membentuk IPNU dan Banser di kecamatan Pagaden Baru, Kabupaten Subang. Setahun kemudian merasa ilmu agamanya masih kurang, ia menimba ilmu lagi di pesantren Sukamiskin, Bandung. Saat ia datang, sedang terjadi kevakuman di pesantren itu karena pimpinannya, KH Ahmad Dimyati, baru saja dipanggil Yang Maha Kuasa (1966). Sudah takdir Allah, di pesantren itulah ia menemukan jodoh yang tiada lain adalah putri dari almarhum kiai Dimyati. Dia berani menikahi Hj Maemunah Haida untuk melanjutkan keberadaan pesantern tersebut. Pada tahun itu juga ia dipercaya memimpin Ponpes Sukamiskin sampi sekarang.
Diantara kesibukannya mengurus pondok pesantren, KH Imam Sonhaji menyempatkan diri pula aktif berorganisasi di NU tingkat kecamatan. Sebelumnya, iapun aktif menjadi ketua MUI desa Cisarenten Kulon , yang di dalam nya tergaung tiga ormas islam besar. PSII, Parmusi dan NU. Selain itu iapun aktif sebagai ketua bidang Keagamaan Lembaga Swadaya Desa (LSD). Tahun 1971, ia sempat ditawari menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dari NU, namun ditolaknya.”Kalau Kiai berkecimpung dalam politik prastis tentunya pesantren akan di tinggal dan lama-lama bisa bubar karena tak ada yang mengurus. Saya selalu memegang amanat yang di berikan sesuai visi dan misi perjuangan pesantren itu sendiri,” begitu alasan nya. Namun kepercayaan juga datang kepadanya. KH Sonhaji terpilih menjadi wakil ketua NU kabupaten Bandung. Ketua saat itu adalah KH Haedar dari Ciparay. Meski terjadi pemekaran Bandung (1981) dan wilayah Buah Batu masuk menjadi Kotamadya Bandung, namun ia tetap aktif di NU. Tahun 1990-an , kiai haji sonhaji diangkat menjadi Wakil Rois Syuriah NU Bandung. Ketuanya saat itu adalah KH Idad Anwar Musadad.
Di luar NU, ia pun dipercaya menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandung dan Jawa Barat (1996). Selama memimpin, ia Banyak memberdayakan santri dan para kiai. Salah satu program unggulannya adalah SARA (Santri Raksasa Desa). Siang hari, santri diwajibkan membantu masyarakat menangani persoalan sampah, air limbah, rumah kumuh, saluran air dan membuat jamban. Dimalam hari, para santri diharuskan berdakwah ke masjid-masjid.
Menyebut sosok KH Imam Sonhaji akan selalu terkait dengan Pondok Pesantren Sukamiskin. Pondok yang berlokasi dekat dengan LP Sukamiskin, Bandung ini merupakan pesantren tertua pertama yang ada di Jawa Barat. Pesantern ini didirikan pada tahun 1870 oleh KH Alko, yang masih keturunan pangeran Daud, Kampung Pulo, Jakarta. Ia adalah orang keempat yang memimpin pesantern itu.
Mengapa dinamai Pesantern Sukamiskin? Sukamiskin diambil dari kata “suk” yang berarti “pasar” dan kata “misik” berarti minyak kasturi yang harum. Artinya pesantren yang banyak dikunjungi orang seperti pasar, yang harum seperti minyak kasturi dengan ilmunya. Pada masa penjajahan jepang sempat mengebom pesantern ini. Beberapa sisi pondok hancur dan satu orang wakil ajengan meninggal dunia. Pesantern sukamiskin telah melahirkan banyak tokoh heroik, seperti KH Zaenal Mustofa (Tasik Malaya) yang gugur sebagai syuhada ketika melawan penjajah. KH Ahmad Dimyati sendiri ketika menuntut ilmu di Arab seangkatan dengan KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Halim (Majalengka) dan KH Sanusi Tantayan. Pesanteren Sukamiskin juga dikenal sebagai pesantren pertama yang mengubah sistem sorogan, bandungan dan balagan kepada sistem klasikal (madrasah) pada tahun 1912.
Di bawah kepemimpinan Imam Sonhaji, pesantern ini terus berjalan, bahkan kini melahirkan sekolah formal. Namun diakuinya jumlah santri tidak banya dulu yang sempat mencapai 2000-an. Saat ini, hanya tercatat seanyak 200 orang santri, sebab banyak berdiri pesantren di berbagai pelosok. Pesantren dapat terus berjalan dengan di biayai oleh peniggalan perusahaan yang dijalankan para kiai terdahulu dengan tidak menolak bantuan yang ditujukan untuk pesantren.
Ormas-ormas Islam di Bandung menyadari, kerisis yang terjadi akibat kerusakan akhlak dan banyaknya terjadi kemaksiatan dimana-mana, termasuk protitusi di lingkungan saritem, Bandung. Lalu semua menuntut tempat itu di tutup Pemerintah Bandung, tetapi kemudian muncul lagi. Maka dalam sebuah pertemuan di Plaza Balai Kota, KH Imam Sonhaji mengemukakan keinginanya untuk mendirikan pesantern di lokalisasi itu. Semua yang hadir tercengang. Dengan keyakinan akan dimudahkan Allah, ia menyanggupi menjadi pimpinan pesanteren di komplek pelacuran itu.
“Saya menyadari para Nabi dan Rasulullah, juga para Wali, diturunkan dan berdakwah di tenpat-tempat hitam yang banyak kemaksiatannya. Maka tak perlu pesimis ketika mendirikan pesanteren di lokasi itu. Kita hanya di wajibkan ber ikhtiar. Soal hasil serahkan saja pada Allah dan itu pun setelah di perjuangkan secara optimal,” terangnya optimis.
Pihak Pemkot akhirnya membebaskan sebuah rumah disana yang sering dipakai untuk berbuat maksiat. KH Imam Sonhaji lalu menyulapnya menjadi kamar santri, kamar ustadz dan ruang belajar. Pesanteren ini berdiri 2 Mei 2000. Pada awalnya di huni 50 orang santri yang diambil dari berbagai pesantren dan termasuk anak-anak dari keluarga tak mampu. Hasilnya dapat dirasakan. Setidaknya pesantren Daar Al-Taubah ini bisa nenjadi “ bebegig” (orang-orang di sawah, pen), yang berfungsi menakut nakuti. Paling tidak yang ingin berbuat maksiat malu melakukan perbuatan maksiatnya. Semakin lama pesantren itu semakin berkembang. Kini santrinya ada 90 orang yang menetap, 100 orang santri kalong (santri tidak menetap, pen), ada majelis taklim untuk ibu atau bapak, TK Islam dan ada pula masjid sebagai sarana ibadah.
“ Di sana (wilayah pesanteren) dakwah billisan saja tidak cukup, dakwah bil hal juga perlu di lakukan. Ini penting artinya bagi mereka yang justru awam terhadap agama. Harus diakui, di lokalisasi itu banyak yang masih kurangmemahami islam,” kata kiai Sonhaji.
Dalam soal pendidikan, KH Imam menyadari bahwa awalnya segala sesuatu harus dibangun dari diri sendirai dan keluarga. Ia sadar sebagai panutan harus bisa memberi tauladan kepada umat. Maka anak-anaknya di pesanternkan di berbagai tempat. Ada yang di Gontor, Lirboyo atau Cipasung. “ Hal ini semata-mata agar semua anak saya paham betul soal islam dan bisa melanjutkan perjuangan saya di kemudian hari,” harapnya.
Selama berdakwah, KH Sonhaji selalu mengutamakan kelembutan, terutama saat menyampaikan materi ceramahnya. Ia berusaha agar umat bisa menerima apa yang di sampaikannya dan bisa memahai islam secara benar. Bajkan ia mengatakan, Rasulullah SAW sendiri pernah di tegur Allah agar berdakwah dengan cara yang bijaksana.
KH Imam Sonhaji menyadari umat islam dikepung berbagai problema. Dia menyarankan agar kaum Muslimin kembali kepada islam dalam berbagai persoalan, sebab islam adalah petunjuk utama kehidupan. Ia pun mengajak seluruh umat bersatu membangun bangsa dan melepaskan diri dari keterpurukan yang terjadi.
Itulah KH Iman Sonhaji , sosok sederhana dan berkomitmen untuk berjuang di dunia dakwah sampai tuanya. Semoga apa yang telah dilakukannya bermanfaat bagi umat. Yang lebih penting dari itu, semoga sosoknya dapat diteladani siapa saja yang berjuang di jalur dakwah. Amiin…..!!!!
Sumber : majalah SABILI Edisi 11 th.XII 17 Desember 2004
Sebagai anak sulung dari enam bersaudara, Kiai Sonhaji tampak lebih dewasa dibandingkan saudara-saudaranya.Sejak kecil Sonhaji sudah bercita-cita ingin menjadi ulama,”Setelah lulus SR (Sekolah Rakyat) saya ditawari melanjutkan sekolah tetapi hal itu senghaja saya tolak, karena saya lebih senang terjun di dunia dakwah. Doa saya kala itu dikabulkan oleh Allah SWT,” kenangnya, membuka percakapan denga SABILI di kediamannya, kawasan Bandung Timur.
Setelah menamatkan SR (1958 ), Imam Sonhaji mengikuti pengajian di masjid yang diasuh oleh KH Sarodji yang masih kerabatnya. Siang hari belajar di sekolah dan selepas maghrib menuntut ilmu agama. Di keluarga, orangtuanya mendidik islam dengan disiplin. Bahkan bila ada anak keluyuran saat maghrib, kala itu masyarakat membencinya. Tak hanya belajar dimasjid dekat tempat tinggalnya, Imam remaja pun masuk pesantren Rajasari dibawah pimpinan KH Harun. Letak pesantren itu kurang lebih 4km dari tempat tinggalnya. Kendati dekat, ia tetap mondok di pesantren.
Namun hal itu tak berlangsung lama. Beberapa waktu kemudian, ia meneruskan pendidikannya ke pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Ciwaringin adalah pondok pesantern tertua kedua setelah Buntet. Pembimbingnya adalah (Alm) KH Amin dan (Alm) KH Sanusi. Lantaran minatnya yang besar terhadap agama , Iapun menimba ilmu ke Pesantren Lirboyo, Kediri , Jawa Timur. Sampai tahun 1966, ia mengikuti pendidikan ibdaiyah dan Tsanawiyah Takhasus Diniyah.
Ketika di Lirboyo, ia tahu persis akar kejadian G 30 S/PKI. Sebelum kejadian itu, muncul kasus penyerobotan tanah, bentrok fisik serta puncaknya Peristiwa Kanigoro dimana PII (Pelajar Islam Indonesia ) di serang oleh pemuda rakyat. Kasus ini akhirnya di bawa ke pengadilan. Imam aktif di GP Anshor dan ikut dalam operasi guna menyelesaikan kasus itu. Kala itu secara organisasi, ia sudah aktif di IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama).
Tahun 1967, putra pasangan H Muhidin dan Hj Nuraenah ini kembali ke kampung halaman nya. Keaktifannya di NU sewaktu di pesantren Lirboyo, memacunya membentuk IPNU dan Banser di kecamatan Pagaden Baru, Kabupaten Subang. Setahun kemudian merasa ilmu agamanya masih kurang, ia menimba ilmu lagi di pesantren Sukamiskin, Bandung. Saat ia datang, sedang terjadi kevakuman di pesantren itu karena pimpinannya, KH Ahmad Dimyati, baru saja dipanggil Yang Maha Kuasa (1966). Sudah takdir Allah, di pesantren itulah ia menemukan jodoh yang tiada lain adalah putri dari almarhum kiai Dimyati. Dia berani menikahi Hj Maemunah Haida untuk melanjutkan keberadaan pesantern tersebut. Pada tahun itu juga ia dipercaya memimpin Ponpes Sukamiskin sampi sekarang.
Diantara kesibukannya mengurus pondok pesantren, KH Imam Sonhaji menyempatkan diri pula aktif berorganisasi di NU tingkat kecamatan. Sebelumnya, iapun aktif menjadi ketua MUI desa Cisarenten Kulon , yang di dalam nya tergaung tiga ormas islam besar. PSII, Parmusi dan NU. Selain itu iapun aktif sebagai ketua bidang Keagamaan Lembaga Swadaya Desa (LSD). Tahun 1971, ia sempat ditawari menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dari NU, namun ditolaknya.”Kalau Kiai berkecimpung dalam politik prastis tentunya pesantren akan di tinggal dan lama-lama bisa bubar karena tak ada yang mengurus. Saya selalu memegang amanat yang di berikan sesuai visi dan misi perjuangan pesantren itu sendiri,” begitu alasan nya. Namun kepercayaan juga datang kepadanya. KH Sonhaji terpilih menjadi wakil ketua NU kabupaten Bandung. Ketua saat itu adalah KH Haedar dari Ciparay. Meski terjadi pemekaran Bandung (1981) dan wilayah Buah Batu masuk menjadi Kotamadya Bandung, namun ia tetap aktif di NU. Tahun 1990-an , kiai haji sonhaji diangkat menjadi Wakil Rois Syuriah NU Bandung. Ketuanya saat itu adalah KH Idad Anwar Musadad.
Di luar NU, ia pun dipercaya menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandung dan Jawa Barat (1996). Selama memimpin, ia Banyak memberdayakan santri dan para kiai. Salah satu program unggulannya adalah SARA (Santri Raksasa Desa). Siang hari, santri diwajibkan membantu masyarakat menangani persoalan sampah, air limbah, rumah kumuh, saluran air dan membuat jamban. Dimalam hari, para santri diharuskan berdakwah ke masjid-masjid.
Menyebut sosok KH Imam Sonhaji akan selalu terkait dengan Pondok Pesantren Sukamiskin. Pondok yang berlokasi dekat dengan LP Sukamiskin, Bandung ini merupakan pesantren tertua pertama yang ada di Jawa Barat. Pesantern ini didirikan pada tahun 1870 oleh KH Alko, yang masih keturunan pangeran Daud, Kampung Pulo, Jakarta. Ia adalah orang keempat yang memimpin pesantern itu.
Mengapa dinamai Pesantern Sukamiskin? Sukamiskin diambil dari kata “suk” yang berarti “pasar” dan kata “misik” berarti minyak kasturi yang harum. Artinya pesantren yang banyak dikunjungi orang seperti pasar, yang harum seperti minyak kasturi dengan ilmunya. Pada masa penjajahan jepang sempat mengebom pesantern ini. Beberapa sisi pondok hancur dan satu orang wakil ajengan meninggal dunia. Pesantern sukamiskin telah melahirkan banyak tokoh heroik, seperti KH Zaenal Mustofa (Tasik Malaya) yang gugur sebagai syuhada ketika melawan penjajah. KH Ahmad Dimyati sendiri ketika menuntut ilmu di Arab seangkatan dengan KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Halim (Majalengka) dan KH Sanusi Tantayan. Pesanteren Sukamiskin juga dikenal sebagai pesantren pertama yang mengubah sistem sorogan, bandungan dan balagan kepada sistem klasikal (madrasah) pada tahun 1912.
Di bawah kepemimpinan Imam Sonhaji, pesantern ini terus berjalan, bahkan kini melahirkan sekolah formal. Namun diakuinya jumlah santri tidak banya dulu yang sempat mencapai 2000-an. Saat ini, hanya tercatat seanyak 200 orang santri, sebab banyak berdiri pesantren di berbagai pelosok. Pesantren dapat terus berjalan dengan di biayai oleh peniggalan perusahaan yang dijalankan para kiai terdahulu dengan tidak menolak bantuan yang ditujukan untuk pesantren.
Ormas-ormas Islam di Bandung menyadari, kerisis yang terjadi akibat kerusakan akhlak dan banyaknya terjadi kemaksiatan dimana-mana, termasuk protitusi di lingkungan saritem, Bandung. Lalu semua menuntut tempat itu di tutup Pemerintah Bandung, tetapi kemudian muncul lagi. Maka dalam sebuah pertemuan di Plaza Balai Kota, KH Imam Sonhaji mengemukakan keinginanya untuk mendirikan pesantern di lokalisasi itu. Semua yang hadir tercengang. Dengan keyakinan akan dimudahkan Allah, ia menyanggupi menjadi pimpinan pesanteren di komplek pelacuran itu.
“Saya menyadari para Nabi dan Rasulullah, juga para Wali, diturunkan dan berdakwah di tenpat-tempat hitam yang banyak kemaksiatannya. Maka tak perlu pesimis ketika mendirikan pesanteren di lokasi itu. Kita hanya di wajibkan ber ikhtiar. Soal hasil serahkan saja pada Allah dan itu pun setelah di perjuangkan secara optimal,” terangnya optimis.
Pihak Pemkot akhirnya membebaskan sebuah rumah disana yang sering dipakai untuk berbuat maksiat. KH Imam Sonhaji lalu menyulapnya menjadi kamar santri, kamar ustadz dan ruang belajar. Pesanteren ini berdiri 2 Mei 2000. Pada awalnya di huni 50 orang santri yang diambil dari berbagai pesantren dan termasuk anak-anak dari keluarga tak mampu. Hasilnya dapat dirasakan. Setidaknya pesantren Daar Al-Taubah ini bisa nenjadi “ bebegig” (orang-orang di sawah, pen), yang berfungsi menakut nakuti. Paling tidak yang ingin berbuat maksiat malu melakukan perbuatan maksiatnya. Semakin lama pesantren itu semakin berkembang. Kini santrinya ada 90 orang yang menetap, 100 orang santri kalong (santri tidak menetap, pen), ada majelis taklim untuk ibu atau bapak, TK Islam dan ada pula masjid sebagai sarana ibadah.
“ Di sana (wilayah pesanteren) dakwah billisan saja tidak cukup, dakwah bil hal juga perlu di lakukan. Ini penting artinya bagi mereka yang justru awam terhadap agama. Harus diakui, di lokalisasi itu banyak yang masih kurangmemahami islam,” kata kiai Sonhaji.
Dalam soal pendidikan, KH Imam menyadari bahwa awalnya segala sesuatu harus dibangun dari diri sendirai dan keluarga. Ia sadar sebagai panutan harus bisa memberi tauladan kepada umat. Maka anak-anaknya di pesanternkan di berbagai tempat. Ada yang di Gontor, Lirboyo atau Cipasung. “ Hal ini semata-mata agar semua anak saya paham betul soal islam dan bisa melanjutkan perjuangan saya di kemudian hari,” harapnya.
Selama berdakwah, KH Sonhaji selalu mengutamakan kelembutan, terutama saat menyampaikan materi ceramahnya. Ia berusaha agar umat bisa menerima apa yang di sampaikannya dan bisa memahai islam secara benar. Bajkan ia mengatakan, Rasulullah SAW sendiri pernah di tegur Allah agar berdakwah dengan cara yang bijaksana.
KH Imam Sonhaji menyadari umat islam dikepung berbagai problema. Dia menyarankan agar kaum Muslimin kembali kepada islam dalam berbagai persoalan, sebab islam adalah petunjuk utama kehidupan. Ia pun mengajak seluruh umat bersatu membangun bangsa dan melepaskan diri dari keterpurukan yang terjadi.
Itulah KH Iman Sonhaji , sosok sederhana dan berkomitmen untuk berjuang di dunia dakwah sampai tuanya. Semoga apa yang telah dilakukannya bermanfaat bagi umat. Yang lebih penting dari itu, semoga sosoknya dapat diteladani siapa saja yang berjuang di jalur dakwah. Amiin…..!!!!
Sumber : majalah SABILI Edisi 11 th.XII 17 Desember 2004
Senin, 05 April 2010
bahaya merokok
Bahaya merokok!
Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TARMengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.
Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya. Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala gangguan kesehatan :iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.
Mungkin anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TARMengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.
Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya. Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala gangguan kesehatan :iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.
asal mula terjadi kebakaran
Asal Mula Terjadinya Kebakaran
"Penyebab Kebakaran Karena Listrik" tulisan Ir. Deni Almanda yang dimuat dalam ELEKTRO No. 23, telah membahas mengenai penyebab kebakaran karena listrik. Misalnya akibat kualitas produk rendah, atau hubung singkat (kontsleting), kotak kontak yang tidak disambung dengan sempurna, faktor "human error", beban lebih pada kotak kontak (stop kontak) dsb.nya.
Risiko akibat pemakaian listrik diperkenalkan dalam IEC30364; Electrical Installations in Buildings atau SLI 173-1-2-3-4 dan 7; Instalasi Listrik untuk Bangunan. Kebakaran menyebabkan kehilangan nyawa dan tak hanya meliputi seseorang saja, tetapi dapat terjadi di tempat-tempat di mana banyak manusia berkumpul, seperti pabrik, pusat perbelanjaan dsb.nya. Selain kehilangan nyawa manusia juga mengakibatkan kerugian besar dalam hal materi.
Angka-angka yang didapatkan dari dinas kebakaran DKI, bahwa kerugian kebakaran selama periode 1993 s/d September 1998 adalah kira-kira 487 milyar Rupiah. Sebetulnya untuk mendapat kepastian apa penyebab utama dari kebakaran sering kali sangat sulit. Biasanya bukti yang nyata telah dimusnahkan oleh api, dan tambahan pula kerusakan yang disebabkan pada instalasi listrik karena api sering ditujukan ke busur api (arcing) antara konduktor, karena kerusakan isolasi, dengan demikian diambil kesimpulan yang tentunya salah besar, bahwa terjadinya kebakaran asal mulanya dari listrik.
Menurut Mr. David Latimer; Chairman IEC-TC 64 dalam ceramahnya di BSN tahun yang lalu, Beliu menerangkan bahwa di negaranya U. K. dan pasti juga di negara-negara yang lain, pada umumnya dinas kebakaran tidak mempunyai pengalaman dalam bidang kelistrikan, dan meskipun tidak ada tanda bekas sisa-sisa aktivitas listrik dalam rongsokan (wreckage), bila tidak ada bukti yang nyata dan cepat, terjadinya kebakaran dianggap karena akibat listrik.
Dari statistik DKI (Lihat Gambar1 dan 2) penyebab utama kebakaran selama periode Januari - September 1998 adalah listrik (48%) dan obyek yang banyak terbakar adalah perumahan (di Perancis gedung-gedung perkantoran). Kejadian-kejadian dari kebakaran tersebut di atas ini dapat dikurangi hanya dengan mendidik pemakai dan tak dapat dihalangi dengan persediaan peraturan untuk instalasi listrik dan persediaan peralatan canggih. Tetapi kerusakan dalam instalasi dapat dan mengakibatkan kebakaran dan dalam tulisan ini ditinjau apa penyebab kebakaran dan bagaimana dapat dicegah dengan perencanaan dan seleksi pemasangan peralatan untuk instalasi listrik.
Seperti juga disebut dalam tulisan ELEKTRO No. 23, kebakaran dapat terjadi karena adanya tiga unsur :
bahan-bahan yang mudah menyala serta harus adanya suhu cetusan api (biasanya 200º - 500º),
energi menyala menghasilkan suatu sumber panas dengan daya yang cukup dan lama pengaruhnya,
adanya gas oksigen dalam jumlah yang cukup.
Bila tiga unsur di atas tidak lengkap, maka persyaratan bahwa dapat terjadinya kebakaran tidak dapat dipenuhinya. Jadi hubung singkat dan gangguan listrik ke bumi adalah kemungkinan sebab terjadinya kebakaran, tetapi belum tentu sumber kebakaran.
Bersamaan dengan koneksi atau sambungan kabel yang tak sempurna, suatu fenomena yang disebut bersamaan dengan "tracking" (jejakan) adalah sumber utama dari kebakaran yang akan dibahas di bawah ini.
Tracking adalah suatu gejala atau kejadian alam, di mana suatu lapisan konduktif didirikan (established) di atas permukaan bahan isolasi. Bila terdapat kerusakan pada isolasi kabel, maka pada mulanya arus yang sangat kecil (miliamps atau microamps) secara sebentar-bentar (intermittant) mengalir di atas permukaan bahan isolasi.
Percikan api yang terjadi karena kesalahan isolasi ini sangat minimal dan gejala tersebut dapat berjalan sangat lama, berbulan-bulan kadang-kadang bertahun-tahun. Jadi tiap-tiap waktu arus mengalir di atas permukaan bahan isolasi, bila sifatnya organik, akan terjadi karbonasi, tetapi sangat sedikit.
Bila lembab bertemu dengan kotoran (debu yang kotor di atas permukaan isolasi), maka akan menghasilkan hubungan konduktif jembatan. Dalam keadaan tersebut, arus rambat (creepage current) yang juga disebut arus tracking akan mengalir dalam tiap-tiap peristiwa tersebut dan kerusakan yang terjadi karenanya akan menambah sampai arus tracking dipertahankan (Gambar 3).
Semula arus kecil sekali (kurang dari 1 mA) dan tak menimbulkan banyak panas, yang pada mulanya cukup untuk mengeringkan lembab, sehingga arus rambat tersebut berhenti mengalir dan baru muncul lagi bila adanya pengaruh lembab yang baru, di mana terdapat percikan api pada celah-celah yang tadinya dalam keadaan kering. Karena proses tersebut berlangsung cukup lama terhadap permukaan isolasi, dan dengan demikian dapat merusak isolasi, sehingga terbentuknya jembatan-jembatan arang (coal bridges). Titik-titik gangguan ini perlahan-lahan pasti akan memperbesar, begitu pula arus gangguan dan bila terdapat lembab berikutnya, akan menghasilkan arus yang lebih besar, kira-kira 5-50 mA dan mengalir pada kerusakan permukaan di mana adanya jembatan-jembatan arang (Gambar 4).
Untuk arus yang lebih besar lagi melebihi 150 mA dan kemungkinan di sekitarnya adanya bahan yang mudah terbakar, karena pengembangan panas pada titik-titik gangguan (P=UxI) = 230 x 150 mA = 33 Watt, jumlah percikan api bertambah pula.
Karena jembatan ini yang juga disebut "tahanan konduktif panas", yang dalam keadaan panas lebih banyak mengalirkan arus dari pada dalam keadaan dingin, maka proses tersebut akan dipercepat. Dengan menambah jumlah percikan api, permukaan arang akan melebar, dan arus rambat akan terus berkembang dan akan mencapai nilai 300 - 500 mA. Antara jembatan-jembatan arang akan timbul jembatan cetusan api yang panas, dan arus gangguan tiba-tiba akan berobah menjadi busur api. Bila busur api menyala, maka terbentuk kelompok-kelompok arang dan setelah setengah gelombang, arang atau karbon tersebut akan menyala dan memancarkan juga elektron-elektron, sehingga busur api tepat menyala dan material akan membakar.
Busur api menyala, sampai arus sisa (leakage current) dapat dieliminir atau diputuskan hanya oleh SPAS (Sakelar Pemutus Arus Sisa) atau elcb (earth leakage circuit breaker) 500 mA atau padam sendiri. Jadi pengamanan pertama untuk menghindari tracking dalam instalasi listrik adalah memilih dengan tepat instalasi dan peralatan supaya cocok dalam lingkungannya di mana peralatan tersebut dipasang.
Pengamanan yang kedua adalah dengan dipasangnya SPAS, karena pengamanan dengan dipasangnya SPAS adalah sangat efektif bila adanya gangguan isolasi ke bumi. Seperti telah dikatakan di atas bahwa gangguan tracking adalah gangguan antara penghantar dan netral atau bumi, maka akan menyebkan elcb atau SPAS bekerja.
SPAS (elcb)
Sesuai PUIL 1987 - Pasal 910, bahwa untuk mencegah bahaya kebakaran harus dipasang SPAS dalam instalasi listrik. Dalam banyak hal suatu pengaman lebur (sekering) atau APP hanya mengamankan arus lebih atau arus hubung singkat dan memutus seketika dalam 3 detik bagian sirkuit listrik yang berbaha. Sedangkan dalam hal kerusakan isolasi (penuaan, retak dsb.nya) di mana periode arus rambat beroperasi sangat lama dan karena arus bocor selalu mengalir ke bumi, maka gejala ini hanya dapat dideteksi oleh SPAS atau elcb, red 300 mA dengan waktu tunda (time delay) dari 50 mdet. Di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Perancis, dalam instalasi listrik diharuskan untuk dipasang elcb dari 500mA maupun dalam gedung-gedung perkantoran, sedangkan di U.K. dan Malaysia dengan rating 100mA.
"Penyebab Kebakaran Karena Listrik" tulisan Ir. Deni Almanda yang dimuat dalam ELEKTRO No. 23, telah membahas mengenai penyebab kebakaran karena listrik. Misalnya akibat kualitas produk rendah, atau hubung singkat (kontsleting), kotak kontak yang tidak disambung dengan sempurna, faktor "human error", beban lebih pada kotak kontak (stop kontak) dsb.nya.
Risiko akibat pemakaian listrik diperkenalkan dalam IEC30364; Electrical Installations in Buildings atau SLI 173-1-2-3-4 dan 7; Instalasi Listrik untuk Bangunan. Kebakaran menyebabkan kehilangan nyawa dan tak hanya meliputi seseorang saja, tetapi dapat terjadi di tempat-tempat di mana banyak manusia berkumpul, seperti pabrik, pusat perbelanjaan dsb.nya. Selain kehilangan nyawa manusia juga mengakibatkan kerugian besar dalam hal materi.
Angka-angka yang didapatkan dari dinas kebakaran DKI, bahwa kerugian kebakaran selama periode 1993 s/d September 1998 adalah kira-kira 487 milyar Rupiah. Sebetulnya untuk mendapat kepastian apa penyebab utama dari kebakaran sering kali sangat sulit. Biasanya bukti yang nyata telah dimusnahkan oleh api, dan tambahan pula kerusakan yang disebabkan pada instalasi listrik karena api sering ditujukan ke busur api (arcing) antara konduktor, karena kerusakan isolasi, dengan demikian diambil kesimpulan yang tentunya salah besar, bahwa terjadinya kebakaran asal mulanya dari listrik.
Menurut Mr. David Latimer; Chairman IEC-TC 64 dalam ceramahnya di BSN tahun yang lalu, Beliu menerangkan bahwa di negaranya U. K. dan pasti juga di negara-negara yang lain, pada umumnya dinas kebakaran tidak mempunyai pengalaman dalam bidang kelistrikan, dan meskipun tidak ada tanda bekas sisa-sisa aktivitas listrik dalam rongsokan (wreckage), bila tidak ada bukti yang nyata dan cepat, terjadinya kebakaran dianggap karena akibat listrik.
Dari statistik DKI (Lihat Gambar1 dan 2) penyebab utama kebakaran selama periode Januari - September 1998 adalah listrik (48%) dan obyek yang banyak terbakar adalah perumahan (di Perancis gedung-gedung perkantoran). Kejadian-kejadian dari kebakaran tersebut di atas ini dapat dikurangi hanya dengan mendidik pemakai dan tak dapat dihalangi dengan persediaan peraturan untuk instalasi listrik dan persediaan peralatan canggih. Tetapi kerusakan dalam instalasi dapat dan mengakibatkan kebakaran dan dalam tulisan ini ditinjau apa penyebab kebakaran dan bagaimana dapat dicegah dengan perencanaan dan seleksi pemasangan peralatan untuk instalasi listrik.
Seperti juga disebut dalam tulisan ELEKTRO No. 23, kebakaran dapat terjadi karena adanya tiga unsur :
bahan-bahan yang mudah menyala serta harus adanya suhu cetusan api (biasanya 200º - 500º),
energi menyala menghasilkan suatu sumber panas dengan daya yang cukup dan lama pengaruhnya,
adanya gas oksigen dalam jumlah yang cukup.
Bila tiga unsur di atas tidak lengkap, maka persyaratan bahwa dapat terjadinya kebakaran tidak dapat dipenuhinya. Jadi hubung singkat dan gangguan listrik ke bumi adalah kemungkinan sebab terjadinya kebakaran, tetapi belum tentu sumber kebakaran.
Bersamaan dengan koneksi atau sambungan kabel yang tak sempurna, suatu fenomena yang disebut bersamaan dengan "tracking" (jejakan) adalah sumber utama dari kebakaran yang akan dibahas di bawah ini.
Tracking adalah suatu gejala atau kejadian alam, di mana suatu lapisan konduktif didirikan (established) di atas permukaan bahan isolasi. Bila terdapat kerusakan pada isolasi kabel, maka pada mulanya arus yang sangat kecil (miliamps atau microamps) secara sebentar-bentar (intermittant) mengalir di atas permukaan bahan isolasi.
Percikan api yang terjadi karena kesalahan isolasi ini sangat minimal dan gejala tersebut dapat berjalan sangat lama, berbulan-bulan kadang-kadang bertahun-tahun. Jadi tiap-tiap waktu arus mengalir di atas permukaan bahan isolasi, bila sifatnya organik, akan terjadi karbonasi, tetapi sangat sedikit.
Bila lembab bertemu dengan kotoran (debu yang kotor di atas permukaan isolasi), maka akan menghasilkan hubungan konduktif jembatan. Dalam keadaan tersebut, arus rambat (creepage current) yang juga disebut arus tracking akan mengalir dalam tiap-tiap peristiwa tersebut dan kerusakan yang terjadi karenanya akan menambah sampai arus tracking dipertahankan (Gambar 3).
Semula arus kecil sekali (kurang dari 1 mA) dan tak menimbulkan banyak panas, yang pada mulanya cukup untuk mengeringkan lembab, sehingga arus rambat tersebut berhenti mengalir dan baru muncul lagi bila adanya pengaruh lembab yang baru, di mana terdapat percikan api pada celah-celah yang tadinya dalam keadaan kering. Karena proses tersebut berlangsung cukup lama terhadap permukaan isolasi, dan dengan demikian dapat merusak isolasi, sehingga terbentuknya jembatan-jembatan arang (coal bridges). Titik-titik gangguan ini perlahan-lahan pasti akan memperbesar, begitu pula arus gangguan dan bila terdapat lembab berikutnya, akan menghasilkan arus yang lebih besar, kira-kira 5-50 mA dan mengalir pada kerusakan permukaan di mana adanya jembatan-jembatan arang (Gambar 4).
Untuk arus yang lebih besar lagi melebihi 150 mA dan kemungkinan di sekitarnya adanya bahan yang mudah terbakar, karena pengembangan panas pada titik-titik gangguan (P=UxI) = 230 x 150 mA = 33 Watt, jumlah percikan api bertambah pula.
Karena jembatan ini yang juga disebut "tahanan konduktif panas", yang dalam keadaan panas lebih banyak mengalirkan arus dari pada dalam keadaan dingin, maka proses tersebut akan dipercepat. Dengan menambah jumlah percikan api, permukaan arang akan melebar, dan arus rambat akan terus berkembang dan akan mencapai nilai 300 - 500 mA. Antara jembatan-jembatan arang akan timbul jembatan cetusan api yang panas, dan arus gangguan tiba-tiba akan berobah menjadi busur api. Bila busur api menyala, maka terbentuk kelompok-kelompok arang dan setelah setengah gelombang, arang atau karbon tersebut akan menyala dan memancarkan juga elektron-elektron, sehingga busur api tepat menyala dan material akan membakar.
Busur api menyala, sampai arus sisa (leakage current) dapat dieliminir atau diputuskan hanya oleh SPAS (Sakelar Pemutus Arus Sisa) atau elcb (earth leakage circuit breaker) 500 mA atau padam sendiri. Jadi pengamanan pertama untuk menghindari tracking dalam instalasi listrik adalah memilih dengan tepat instalasi dan peralatan supaya cocok dalam lingkungannya di mana peralatan tersebut dipasang.
Pengamanan yang kedua adalah dengan dipasangnya SPAS, karena pengamanan dengan dipasangnya SPAS adalah sangat efektif bila adanya gangguan isolasi ke bumi. Seperti telah dikatakan di atas bahwa gangguan tracking adalah gangguan antara penghantar dan netral atau bumi, maka akan menyebkan elcb atau SPAS bekerja.
SPAS (elcb)
Sesuai PUIL 1987 - Pasal 910, bahwa untuk mencegah bahaya kebakaran harus dipasang SPAS dalam instalasi listrik. Dalam banyak hal suatu pengaman lebur (sekering) atau APP hanya mengamankan arus lebih atau arus hubung singkat dan memutus seketika dalam 3 detik bagian sirkuit listrik yang berbaha. Sedangkan dalam hal kerusakan isolasi (penuaan, retak dsb.nya) di mana periode arus rambat beroperasi sangat lama dan karena arus bocor selalu mengalir ke bumi, maka gejala ini hanya dapat dideteksi oleh SPAS atau elcb, red 300 mA dengan waktu tunda (time delay) dari 50 mdet. Di beberapa negara Eropa seperti Jerman dan Perancis, dalam instalasi listrik diharuskan untuk dipasang elcb dari 500mA maupun dalam gedung-gedung perkantoran, sedangkan di U.K. dan Malaysia dengan rating 100mA.
Selasa, 30 Maret 2010
hukum dan hukum ekonomi
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Sumber-sumber Hukum Tata Negara Indonesia, antara lain :
- Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.
- Ketetapan MPR
Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.
Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
a. undang-undang dalam arti materiel : peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
b. undang-undang dalam arti formal : keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.
- Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.- Keputusan Presiden
UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun 1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan
Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan. dan;
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
KODIFIKASI HUKUM ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum
Hukum Ekonomi
Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Hukum ekonomi pembangunan
2. Hukum ekonomi sosial
nama : khoirul azmi
kelas: 2Eb06
Sumber-sumber Hukum Tata Negara Indonesia, antara lain :
- Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.
- Ketetapan MPR
Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.
Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
a. undang-undang dalam arti materiel : peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
b. undang-undang dalam arti formal : keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.
- Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.- Keputusan Presiden
UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun 1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan
Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan. dan;
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
KODIFIKASI HUKUM ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum
Hukum Ekonomi
Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Hukum ekonomi pembangunan
2. Hukum ekonomi sosial
nama : khoirul azmi
kelas: 2Eb06
Sabtu, 06 Maret 2010
MELUASNYA BENCANA BANJIR DAN CARA PENANAGANANNYA
BAB I
I. Pendahuluan
I.I. Latar belakang masalah
Permasalahan lingkungan yang sering dijumpai di negara kita pada saat ini adalah terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Selain itu, terjadi pula penurunan permukaan airtanah di beberapa tempat. Hal ini disebabkan adanya penurunan kemampuan tanah untuk meresapkan air sebagai akibat adanya peruhahan lingkungan yang merupakan dampak dari proses pembangunan.
Penyebab terjadinya bencana banjir ini sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) hal, yakni : (1) kondisi alam yang bersifat statis, seperti kondisi geografi, topografi, dan karakteristik aliran sungai, (2) peristiwa alam yang bersifat dinamis,(3) aktivitas sosial-ekonomi manusia yang sangat dinamis, seperti deforestasi (penggundulan hutan), konversi lahan pada kawasan lindung, pemanfaatan sempadan sungai/saluran untuk permukiman, pemanfaatan wilayah retensi banjir, perilaku masyarakat, keterbatasan prasarana dan sarana pengendali banjir dan sebagainya.
I.II. Identifikasi masalah
Air adalah unsur kehidupan utama bagi umat manusia. Tetapi air juga dapat mcnjadi musuh dahsyat bagi manusia bila tidak ditata dengan baik sebagaimana dialami oleh banyak negara di dunia ini, termasuk Indonesia. Permasalahan lingkungan yang sering dijumpai di negara kita pada saat ini adalah terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Air hujan tidak dapat mengalir oleh karena tidak beri cukup peluang, misalnya oleh urugan dan pembangunan pada alur-alur air (sungai), urugan pada cekungan tanah dalam dimana air dapat terkumpul (rawa, situ), dan pembuatan sudetan-sudetan sebagai langkah darurat. Dan berbagai macam penyebab lain, ditambah lagi dengan genangan yang diakibatkan oleh hujan di kota itu sendiri yang tidak diberi alur-alur pembuangan (drainase) atau prasarana pembuangannya tidak memadai atau tidak terpelihara dengan baik. Maka sebagai akibat dari semua faktor ini, maka elevasi air meningkat dan air banjir melewati tanggul-tanggul saluran drainase. Peningkatan elevasi muka air ini bahkan dapat merambat ke arah hulu dan melimpah ke wilayah yang lebih tinggi dari hilir akibat efek back water.
Besar banjir yang terjadi tergantung dari besarnya curah hujan di suatu daerah, topografi, dan wujud dari wilayah, yang dilalui banjir sebelum air sampai dan meluap di daerah hilir yang merupakan daerah yang relatif landai, seperti DKI Jakarta. Seringkali kelandaian suatu wilayah disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir dimana-mana. Ini memang benar, akan tetapi justru karena kelandaian itulah kita harus lebih cermat dalam membuat sarana-sarana pengaturan dan pengendalian air serta dalam pembangunan pada umumnya.
I.III. Pembatasan masalah
Tulisan ini menguraikan tentang banjir, masalah banjir, dan upaya mengatasinya secara umum dan belum menguraikan kebijakan, strategi, dan upaya mengatasi banjir secara rinci. Beberapa hal yang dikemukakan antara lain menyangkut penggunaan istilah dan pengertian, proses terjadinya masalah banjir, dan upaya mengatasi masalah banjir secara umum; dengan tujuan untuk menyamakan pengertian dan pemahaman bagi seluruh stakeholders.Berbagai upaya pencegahan yang telah dilaksanakan masih perlu dikembangkan dan disempurnakan baik menyangkut upaya fisik (stuktural) maupun nonfisik (nonstruktral). Upaya fisik yang masih perlu disempurnakan antara lain dalam rangka mengantisipasi kejadian banjir yang lebih besar dari debit banjir yang dikendalikan.
I.IV. Tujuan penulisan dan Manfaat penulisan
Tulisan ini di kembangkan dari beberapa sumber, yang bertujuan untuk pemahaman kita semua tentang bencana banjir. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang bencana banjir akan akan memempersulit upaya dalam penanganan dan pencegahan banjir yang terus menimpa beberapa daerah dalam negeri kita. Nah mudah-mudahan dengan memahami tulisan ini masyarakat paling tidak bisa bekerja sama dalam mengantisipasi datangnya banjir. Sehingga kerjasama masyarakat bisa membantu pemerintah kita agar tidak mengalami kesulitan dalam menangani ancaman banjir.
I.V. Perumusan masalah
Meluasnya bencana yang terjadi – khususnya banjir yang dengan sendirinya mengancam pertumbuhan ekonomi , Bencana banjir yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang besar, disamping itu menyisakan pula berbagai permasalahan, seperti : menurunnya tingkat kesehatan masyarakat akibat penyebaran wabah penyakit menular,munculnya berbagai kerawanan social,menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Nah dalam bencana ini pihak manakah yang di tuntut untuk bertanggung jawab atas bencana ini?
Apsaja yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam upaya mengatasi bencana banjir?
Berikut akan kita uraikan dalam bab selanjutnya.
BAB II
II.I.Pembahasan
Banjir, ada yang menyebutnya bah / air bah, adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir juga dapat didefinisikan sebagai debit ekstrim dari suatu sungai.Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, pecahnya bendungan sungai atau akibat badai tropis.Banjir dan gejala kebalikannya, kekeringan, merupakan gejala / fenomena yang mempunyai latar belakang yang kini kian kompleks, merupakan bagian dari siklus iklim. Gejala itu kelihatannya non-diskriminatif, melanda negara negara maju yang manajemen lingkungannya bagus, maupun negara miskin dan ‘berkembang’ seperti India dan Indonesia, yang masih berkekurangan dalam manajemen lingkungan, atau bahkan belum menerapkan sama sekali manajemen lingkungan.Banjir sebagai fenomena alam dapat merupakan / menciptakan petaka bagi manusia. Intervensi manusia terhadap alam kian memperbesar petaka yang terjadi akibat banjir.
Kini, banjir sudah merupakan bagian dari fenomena global. Ketika banjir merupakan gejala alam, ia dengan tidak begitu sulit bisa diramalkan karena menjadi bagian dari siklus iklim, tetapi ketika ia menjadi fenomena global maka ramalan banjir dapat sering meleset.
Sesungguhnya kejadian banjir adalah hasil interaksi manusia dan alam yang keduanya saling memengaruhi dan dipengaruhi. Menunjuk faktor tunggal penyebab banjir dengan demikian menjadi tidak bijaksana dan kemungkinan besar, bahkan akan dapat salah arah. Penyebabnya tidak hanya melibatkan alam, tetapi juga manusia; juga lokal dan global. Dengan demikian penyebabnya bukan hanya masalah teknis, tetapi juga nonteknis. Penyebab banjir antara lain :
• Curah hujan yang sangat tinggi;
• Pasang surut air laut;
• Kirim air hujan dari pehuluan;
• Kerusakan kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kapuas dan Landak, dimana daya tampung palung sungai menjadi kecil;
• Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik, karena banyak yang tersumbat, ditutup, atau dicaplok menjadi lahan rumah sehingga aliran air menjadi tersumbat atau tidak lancar;
• Tanah yang mempunyai daya serapan air yang buruk;
• Kian meluasnya permukaan tanah yang tertutup / ditutup. Terjadi perubahan tata air permukaan karena perubahan rona alam yang diakibatkan oleh pemukiman, industri dan pertanian;
• Tingginya sedimentasi, yang menyebabkan sungai dan parit cepat mendangkal;
• Permukaan air tanah yang tinggi (daerah datar). Jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga air mengalir pada permukaan;
• Buruknya penanganan sampah kota serta tidak memadainya infrastruktur pengendali air permukaan;
• Perubahan / instabilitas iklim yang disertai badai tropis. Penyimpangan iklim yang disebut gejala El Nino dan La Nina, gejala ketidakteraturan dan ekstremitas cuaca. Kenaikan suhu mejadikan gejala El Nino dan La Nina menjadi dominan, dan yang mengacaukan iklim terutama di kawasan Pasifik;
• Gelombang besar / Tsunami akibat gempa bumi menyebabkan banjir pada daerah pesisir pantai pada wilayah tertentu di tanah air;
• Telah tidak berfungsinya berbagai jenis kawasan lindung untuk menyerap air akibat ulah manusia, karena besarnya peluang (opportunity sets) bagi perorangan / perusahaan merusak sumber daya alam akibat berbagai fungsi lembaga-lembaga publik yang tidak jalan sebagaimana mestinya.
Banjir yang terjadi dengan waktu yang lama mengakibatkan terganggunya sejumlah besar aktifitas masyarakat. Sejumlah infrastruktur penting menjadi rusak, demikian pula kerusakan biofisik yang diakibatkannya. Korban jiwa dan kerugian materi pun sering mengikuti setiap terjadi bencana banjir. Oleh karena itu perlu dilakukan rekayasa antisipasi bencana banjir, guna meminimalisir akibat dan dampak negatifnya.
Rekayasa tersebut antara lain adalah :
• Menyediakan dana bencana alam setiap tahun.
• Mewaspadai gelagat sungai serta anak-anak sungainya khususnya;
• Mengkritisi daerah rendah di tepian sungai, normalisasi (dalam air khusus) sungai-sungai dan anak-anak sungai terkait, terutama di kawasan hilir;
• Meningkatkan akan kesadaran lingkungan : Belajar dari banjir; mempelajari jenis intervensi yang dilakukan manusia yang merusak lingkungan sehingga mengganggu siklus hidrologi;
• Merumuskan kebijakan agar penduduk hidup dalam batas-batas yang aman dari banjir, genangan;
• Solusi global untuk mengatasi penyimpangan iklim adalah ikut membantu mengurangi emisi gas dari industri untuk mengurangi ‘effek rumah kaca’.
• Menerapkan manajemen pengendalian tata air permukaan yang berbasis daerah aliran sungai yang memerlukan kelembagaan yang lintas sektoral dan lintas wilayah. Sejauh ini perhatian terhadap sistem manajemen seperti ini masih amat rendah. Semua sektor dan tiap wilayah bertindak sendiri untuk mengakali banjir sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan;
• Menerapkan pendekatan manajemen wilayah dan manajemen lingkungan;
• Membangun komitmen mencegah / mengatasi banjir secara berkesinambungan;
• Air hujan di setiap rumah/bangunan tidak dialirkan ke selokan, tetapi diresap ke dalam tanah atau ke dalam sumur resapan. Dalam hal ini perlu pengaturan / ketentuan pemerintah daerah;
• Pemberdayaan masyarakat dengan penyuluhan, kampanye, dan bimbingan tentang cinta lingkungan secara berkesinambungan, diintensifkan sebagai program pembangunan pemerintah daerah. Dalam hal ini, peran pemerintah sebagai fasilitator, tokoh, dan pemuka masyarakat sebagai sosok anutan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pendamping pembangunan, dan perguruan tinggi, sebagai pengembang teknologi sangat berarti untuk melangkah bersama dalam memberdayakan peran aktif masyarakat sebagai upaya pengendalian banjir;
• Mengembangkan kembali bangunan rumah panggung, terutama di sekitar tepian sungai Kapuas dan Landak, sebagai upaya meningkatkan moto : Hidup harmonis dengan banjir;
• Memberikan peringatan dini banjir yang dapat dilakukan beberapa hari sampai satu hari sebelum terjadi dengan menginformasikan pada instansi terkait. Dalam hal ini dapat digunakan radar hujan yang bisa memprediksi curah hujan sesaat, sebagai bagian dalam sistem peringatan dini banjir. Alat ini dapat memprediksi intensitas dan lamanya hujan yang akan terjadi hingga H minus 4.
Bila kemungkinan banjir sudah diketahui sejak dini, maka masyarakat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama mengantisipasinya.
Pada dasarnya apa yang dikemuka di atas bukanlah hal yang baru, karena penyebab dan rekomendasi yang dikemukakan dari waktu ke waktu lebih banyak yang itu-itu juga, tetapi tampaknya senantiasa kurang adanya pembaruan landasan kebijakan yang memungkinkan penyebab-penyebab banjir dapat diminimalkan.
Patut disadari bahwa untuk mencegah banjir, apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif kalau tidak ada perubahan perilaku perilaku warga.pemerintah daerah / kota, para wakil rakyat serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya serta dampak negatif yang ditimbulkannya.
Hampir seluruh negara di dunia mengalami masalah banjir, tidak terkecuali di negara-negara yang telah maju sekalipun. Masalah tersebut mulai muncul sejak manusia bermukim dan melakukan berbagai kegiatan di kawasan yang berupa dataran banjir suatu sungai. Kondisi lahan di kawasan ini pada umumnya subur serta menyimpan berbagai potensi dan kemudahan sehingga mempunyai daya tarik yang tinggi untuk dibudidayakan. Oleh karena itu, kota-kota besar serta pusat-pusat perdagangan dan kegiatan-kegiatan penting lainnya seperti kawasan industri, pariwisata, prasarana perhubungan dan sebagainya sebagian besar tumbuh dan berkembang di kawasan ini.
Selain memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, dataran banjir juga mengandung potensi yang merugikan sehubungan dengan terdapatnya ancaman berupa genangan banjir yang dapat menimbulkan kerusakan dan bencana. Seiring dengan laju pertumbuhan pembangunan di dataran banjir maka potensi terjadinya kerusakan dan bencana tersebut mengalami peningkatan pula dari waktu ke waktu.
Hampir seluruh kegiatan penanganan masalah banjir sampai saat ini dilakukan oleh Pemerintah, lewat berbagai proyek dengan lebih mengandalkan pada upaya-upaya yang bersifat struktur. Berbagai upaya tersebut pada umumnya masih kurang memadai bila dibandingkan laju peningkatan masalah. Masyarakat baik yang secara langsung menderita masalah maupun yang tidak langsung menyebabkan terjadinya masalah masih kurang berperan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan operasi serta pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana fisik pengendali banjir, maupun terhadap upaya-upaya non struktur. Hal ini didukung oleh kebijakan pembangunan selama ini yang cenderung sentralistis, serta adanya berbagai kendala/keterbatasan yang ada di masyarakat sendiri antara lain menyangkut kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Masalah banjir berdampak sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu upaya untuk mengatasinya harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan pembangunan yang menyeluruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan paradigma baru dalam melaksanakan pembangunan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan otonomi daerah, terjadinya krisis ekonomi serta berbagai permasalahan yang ada, semakin meningkatkan bobot dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Sehubungan dengan itu diperlukan penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi dan upaya penanganan masalah banjir yang telah ada, baik yang menyangkut aspek-saspek teknis maupun nonteknis.
Beberapa istilah, pengertian dan rumusan yang menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya untuk mengatasinya yang telah populer dan beredar luas di masyarakat maupun di lingkungan aparatur pemerintah sampai saat ini masih banyak yang keliru. Kekeliruan, ketidakseragaman dan keterbatasan pengertian masyarakat terhadap masalah ini menimbulkan dampak negatif terhafap upaya mengatasi masalah banjir, antara lain berupa kurangnya kepedulian dan peran masyarakat dalam mengatasi masalah banjir serta kesalahan persepsi menyangkut upaya mengatasi banjir. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa upaya mengatasi banjir adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah sepenhnya. Demikian pula adanya pemahaman yang keliru terhadap kinerja sistem pengendali banjir, dengan menganggap bahwa begitu sistem pengendali banjir dibangun masalah banjir hilang.
Beberapa istilah dan pengertian teknis yang perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat secara benar antara lain tentang:
1. Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan / atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan.
2. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sunga
3. Dataran banjir adalah lahan / dataran yang berada di kanan kiri sungai yang sewaktu-waktu dapat tergenang banjir .
4. Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai dihitung dari tepi sungai sampai dengan tepi tanggul sebelah dalam. Fungsi bantaran sungai adalah tempat mengalirnya sebagian debit sungai pada saat banjir. Sehubungan dengan itu maka pada bantaran sungai dilarang membuang sampah dan mendirikan bangunan untuk hunian.
BABIII
III.I. PENUTUP
Banjir memang tanggungjawab kita bersama, tetapi perlu diingat pula bahwa persoalan yang paling mendasar saat ini bukan terletak pada tingkah laku perorangan, tetapi bagaimana mengaktifkan fungsi dan peranan lembaga / institusi terkait sehingga mampu mencegah peluang bagi perorangan / perusahaan untuk merusak sumberdaya alam. Disamping itu juga maraknya istilah dan pengertian yang salah namun telah “kaprah” yang terlanjur beredar dan berkembang di masyarakat antara lain tentang: banjir kiriman, kawasan bebas banjir, pengamanan banjir, pengendalian banjir yang dirancukan dengan penanggulangan banjir, dan sebagainya. Istilah-istilah yang salah tersebut seharusnya tidak digunakan karena dapat menimbulkan salah pengertian / salah persepsi.
Upaya mengatasi masalah banjir di Indonesia tlah dilaksanakan sejak lama, namun masalah banjir tidak kunjung berkurang, dan sebaliknya justru semakin meningkat. beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain:
1. Konsep penanganan masalah yang kurang tepat dan kurang inovatif, hanya mengandalkan upaya fisik / struktur
2. Belum adanya kesamaan pemahaman diantara para stakeholders (masyarakat, swasta dan pemerintah) menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya mengatasinya yang ditunjang prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3. Kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan oleh yang berwenang yang tidak memadai.
4. Sumberdaya (terutama sumber daya manusia yang memahami dan ahli di bidang ini sebagai perencana, pelaksanan dan pemelihara ) yang sangat terbatas.
Untuk mengatasi masalah itu diperlukan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mengubah atau menyempurnakan kebijakan, strategi dan berbagai upaya yang telah ada, yang bersifat lintas sektor dan melibatkan seluruh stakeholders.
III.II. Kesimpulan :
• Bencana ini muncul akibat tindakan masyarakat itu sendiri, jadi kita semua dituntut untuk bertanggung jawab dalam menangani masalah ini. Suatu langkah awal yang harus dilakukan oleh seluruh aspek masyarakat adalah bersama-sama menjaga dan membantu melestarikan hutan dan daerah aliran-aliran sungai dilingkungannya masing-masing. Disamping itu juga pemerintah diharuskan untuk lebih intensif dalam melakukan kegiatan inventarisasi neraca sumberdaya hutan dan lahan.
• Pemerintah juga harus cermat dalam pengelolaan hutan dan DAS baik jangka panjang, mengengah dan jangka pendek, sekaligus sebagai materi dasar untuk menyadarkan setiap daerah Kabupaten / Kota / Propinsi tentang status kondisi lingkungan DAS yang harus direhabilitasi dan dipelihara secara bersama, memberi peringatan terhadap bahaya konversi maupun perlunya tindakan rehabilitasi resapan yang memiliki peranan sentral terhadap perlindungan ekosistem DAS.
III.III. Saran
Hal-hal lain yang sebaiknya juga dilakukan oleh pemerintah kita adalah:
• Perbaikan sistem DAS, meningkatkan jumlah dan kualitas vegetasi penutup tanah maupun daya tampung jaringan hidrologi DAS. Caranya antara lain dengan menanami kembali kawasan DAS dengan tanaman yang akarnya mampu meretensi air dan melakukan perbaikan bila terdapat penyempitan saluran air atau jaringan hidrologi. Tindakan dalam pengelolaan DAS meliputi bidang-bidang biofisik, pemberdayaan masyarakat, dan kelembagaan. Dalam perencanaan pengendalian banjir, pemecahannya perlu ditinjau dari sudut pandang kawasan DAS, tidak dapat per daerah administratif yang ada dalam satu kawasan. Pembicaraan harus dilakukan bersama antara pemerintah propinsi, kota/ kabupaten (dinas terkait);
• Membentuk satuan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya banjir . Satuan khusus ini dapat terdiri dari gabungan instansi terkait seperti dinas-dinas, kecamatan, desa, TNI/Polri, Satpol PP termasuk juga melibatkan masyarakat secara aktif;
III.IV. Daftar pustaka :
Direktorat Sungai Dirjen Pengairan, Flood Control Manual, 1993
Siswoko, Ir. Dipl. HE, Pengaturan Alur Sungai, Modul untuk kursus di lingkungan Ditjen Pengarian, 1990
Kusnadi. 2000. Sumur Resapan Untuk Pemukiman Perkotaan dan Pedesaan. Penebar Swadaya. Jakarta
Ir. Siswoko, Dipl. HE, Dirjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum
Abdul Hamid, H, Ir, M.Eng, Prof.Guru Besar Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura
I. Pendahuluan
I.I. Latar belakang masalah
Permasalahan lingkungan yang sering dijumpai di negara kita pada saat ini adalah terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Selain itu, terjadi pula penurunan permukaan airtanah di beberapa tempat. Hal ini disebabkan adanya penurunan kemampuan tanah untuk meresapkan air sebagai akibat adanya peruhahan lingkungan yang merupakan dampak dari proses pembangunan.
Penyebab terjadinya bencana banjir ini sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) hal, yakni : (1) kondisi alam yang bersifat statis, seperti kondisi geografi, topografi, dan karakteristik aliran sungai, (2) peristiwa alam yang bersifat dinamis,(3) aktivitas sosial-ekonomi manusia yang sangat dinamis, seperti deforestasi (penggundulan hutan), konversi lahan pada kawasan lindung, pemanfaatan sempadan sungai/saluran untuk permukiman, pemanfaatan wilayah retensi banjir, perilaku masyarakat, keterbatasan prasarana dan sarana pengendali banjir dan sebagainya.
I.II. Identifikasi masalah
Air adalah unsur kehidupan utama bagi umat manusia. Tetapi air juga dapat mcnjadi musuh dahsyat bagi manusia bila tidak ditata dengan baik sebagaimana dialami oleh banyak negara di dunia ini, termasuk Indonesia. Permasalahan lingkungan yang sering dijumpai di negara kita pada saat ini adalah terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Air hujan tidak dapat mengalir oleh karena tidak beri cukup peluang, misalnya oleh urugan dan pembangunan pada alur-alur air (sungai), urugan pada cekungan tanah dalam dimana air dapat terkumpul (rawa, situ), dan pembuatan sudetan-sudetan sebagai langkah darurat. Dan berbagai macam penyebab lain, ditambah lagi dengan genangan yang diakibatkan oleh hujan di kota itu sendiri yang tidak diberi alur-alur pembuangan (drainase) atau prasarana pembuangannya tidak memadai atau tidak terpelihara dengan baik. Maka sebagai akibat dari semua faktor ini, maka elevasi air meningkat dan air banjir melewati tanggul-tanggul saluran drainase. Peningkatan elevasi muka air ini bahkan dapat merambat ke arah hulu dan melimpah ke wilayah yang lebih tinggi dari hilir akibat efek back water.
Besar banjir yang terjadi tergantung dari besarnya curah hujan di suatu daerah, topografi, dan wujud dari wilayah, yang dilalui banjir sebelum air sampai dan meluap di daerah hilir yang merupakan daerah yang relatif landai, seperti DKI Jakarta. Seringkali kelandaian suatu wilayah disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir dimana-mana. Ini memang benar, akan tetapi justru karena kelandaian itulah kita harus lebih cermat dalam membuat sarana-sarana pengaturan dan pengendalian air serta dalam pembangunan pada umumnya.
I.III. Pembatasan masalah
Tulisan ini menguraikan tentang banjir, masalah banjir, dan upaya mengatasinya secara umum dan belum menguraikan kebijakan, strategi, dan upaya mengatasi banjir secara rinci. Beberapa hal yang dikemukakan antara lain menyangkut penggunaan istilah dan pengertian, proses terjadinya masalah banjir, dan upaya mengatasi masalah banjir secara umum; dengan tujuan untuk menyamakan pengertian dan pemahaman bagi seluruh stakeholders.Berbagai upaya pencegahan yang telah dilaksanakan masih perlu dikembangkan dan disempurnakan baik menyangkut upaya fisik (stuktural) maupun nonfisik (nonstruktral). Upaya fisik yang masih perlu disempurnakan antara lain dalam rangka mengantisipasi kejadian banjir yang lebih besar dari debit banjir yang dikendalikan.
I.IV. Tujuan penulisan dan Manfaat penulisan
Tulisan ini di kembangkan dari beberapa sumber, yang bertujuan untuk pemahaman kita semua tentang bencana banjir. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang bencana banjir akan akan memempersulit upaya dalam penanganan dan pencegahan banjir yang terus menimpa beberapa daerah dalam negeri kita. Nah mudah-mudahan dengan memahami tulisan ini masyarakat paling tidak bisa bekerja sama dalam mengantisipasi datangnya banjir. Sehingga kerjasama masyarakat bisa membantu pemerintah kita agar tidak mengalami kesulitan dalam menangani ancaman banjir.
I.V. Perumusan masalah
Meluasnya bencana yang terjadi – khususnya banjir yang dengan sendirinya mengancam pertumbuhan ekonomi , Bencana banjir yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang besar, disamping itu menyisakan pula berbagai permasalahan, seperti : menurunnya tingkat kesehatan masyarakat akibat penyebaran wabah penyakit menular,munculnya berbagai kerawanan social,menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Nah dalam bencana ini pihak manakah yang di tuntut untuk bertanggung jawab atas bencana ini?
Apsaja yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam upaya mengatasi bencana banjir?
Berikut akan kita uraikan dalam bab selanjutnya.
BAB II
II.I.Pembahasan
Banjir, ada yang menyebutnya bah / air bah, adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Banjir juga dapat didefinisikan sebagai debit ekstrim dari suatu sungai.Banjir dapat terjadi karena peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air sungai, pecahnya bendungan sungai atau akibat badai tropis.Banjir dan gejala kebalikannya, kekeringan, merupakan gejala / fenomena yang mempunyai latar belakang yang kini kian kompleks, merupakan bagian dari siklus iklim. Gejala itu kelihatannya non-diskriminatif, melanda negara negara maju yang manajemen lingkungannya bagus, maupun negara miskin dan ‘berkembang’ seperti India dan Indonesia, yang masih berkekurangan dalam manajemen lingkungan, atau bahkan belum menerapkan sama sekali manajemen lingkungan.Banjir sebagai fenomena alam dapat merupakan / menciptakan petaka bagi manusia. Intervensi manusia terhadap alam kian memperbesar petaka yang terjadi akibat banjir.
Kini, banjir sudah merupakan bagian dari fenomena global. Ketika banjir merupakan gejala alam, ia dengan tidak begitu sulit bisa diramalkan karena menjadi bagian dari siklus iklim, tetapi ketika ia menjadi fenomena global maka ramalan banjir dapat sering meleset.
Sesungguhnya kejadian banjir adalah hasil interaksi manusia dan alam yang keduanya saling memengaruhi dan dipengaruhi. Menunjuk faktor tunggal penyebab banjir dengan demikian menjadi tidak bijaksana dan kemungkinan besar, bahkan akan dapat salah arah. Penyebabnya tidak hanya melibatkan alam, tetapi juga manusia; juga lokal dan global. Dengan demikian penyebabnya bukan hanya masalah teknis, tetapi juga nonteknis. Penyebab banjir antara lain :
• Curah hujan yang sangat tinggi;
• Pasang surut air laut;
• Kirim air hujan dari pehuluan;
• Kerusakan kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kapuas dan Landak, dimana daya tampung palung sungai menjadi kecil;
• Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik, karena banyak yang tersumbat, ditutup, atau dicaplok menjadi lahan rumah sehingga aliran air menjadi tersumbat atau tidak lancar;
• Tanah yang mempunyai daya serapan air yang buruk;
• Kian meluasnya permukaan tanah yang tertutup / ditutup. Terjadi perubahan tata air permukaan karena perubahan rona alam yang diakibatkan oleh pemukiman, industri dan pertanian;
• Tingginya sedimentasi, yang menyebabkan sungai dan parit cepat mendangkal;
• Permukaan air tanah yang tinggi (daerah datar). Jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga air mengalir pada permukaan;
• Buruknya penanganan sampah kota serta tidak memadainya infrastruktur pengendali air permukaan;
• Perubahan / instabilitas iklim yang disertai badai tropis. Penyimpangan iklim yang disebut gejala El Nino dan La Nina, gejala ketidakteraturan dan ekstremitas cuaca. Kenaikan suhu mejadikan gejala El Nino dan La Nina menjadi dominan, dan yang mengacaukan iklim terutama di kawasan Pasifik;
• Gelombang besar / Tsunami akibat gempa bumi menyebabkan banjir pada daerah pesisir pantai pada wilayah tertentu di tanah air;
• Telah tidak berfungsinya berbagai jenis kawasan lindung untuk menyerap air akibat ulah manusia, karena besarnya peluang (opportunity sets) bagi perorangan / perusahaan merusak sumber daya alam akibat berbagai fungsi lembaga-lembaga publik yang tidak jalan sebagaimana mestinya.
Banjir yang terjadi dengan waktu yang lama mengakibatkan terganggunya sejumlah besar aktifitas masyarakat. Sejumlah infrastruktur penting menjadi rusak, demikian pula kerusakan biofisik yang diakibatkannya. Korban jiwa dan kerugian materi pun sering mengikuti setiap terjadi bencana banjir. Oleh karena itu perlu dilakukan rekayasa antisipasi bencana banjir, guna meminimalisir akibat dan dampak negatifnya.
Rekayasa tersebut antara lain adalah :
• Menyediakan dana bencana alam setiap tahun.
• Mewaspadai gelagat sungai serta anak-anak sungainya khususnya;
• Mengkritisi daerah rendah di tepian sungai, normalisasi (dalam air khusus) sungai-sungai dan anak-anak sungai terkait, terutama di kawasan hilir;
• Meningkatkan akan kesadaran lingkungan : Belajar dari banjir; mempelajari jenis intervensi yang dilakukan manusia yang merusak lingkungan sehingga mengganggu siklus hidrologi;
• Merumuskan kebijakan agar penduduk hidup dalam batas-batas yang aman dari banjir, genangan;
• Solusi global untuk mengatasi penyimpangan iklim adalah ikut membantu mengurangi emisi gas dari industri untuk mengurangi ‘effek rumah kaca’.
• Menerapkan manajemen pengendalian tata air permukaan yang berbasis daerah aliran sungai yang memerlukan kelembagaan yang lintas sektoral dan lintas wilayah. Sejauh ini perhatian terhadap sistem manajemen seperti ini masih amat rendah. Semua sektor dan tiap wilayah bertindak sendiri untuk mengakali banjir sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan;
• Menerapkan pendekatan manajemen wilayah dan manajemen lingkungan;
• Membangun komitmen mencegah / mengatasi banjir secara berkesinambungan;
• Air hujan di setiap rumah/bangunan tidak dialirkan ke selokan, tetapi diresap ke dalam tanah atau ke dalam sumur resapan. Dalam hal ini perlu pengaturan / ketentuan pemerintah daerah;
• Pemberdayaan masyarakat dengan penyuluhan, kampanye, dan bimbingan tentang cinta lingkungan secara berkesinambungan, diintensifkan sebagai program pembangunan pemerintah daerah. Dalam hal ini, peran pemerintah sebagai fasilitator, tokoh, dan pemuka masyarakat sebagai sosok anutan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pendamping pembangunan, dan perguruan tinggi, sebagai pengembang teknologi sangat berarti untuk melangkah bersama dalam memberdayakan peran aktif masyarakat sebagai upaya pengendalian banjir;
• Mengembangkan kembali bangunan rumah panggung, terutama di sekitar tepian sungai Kapuas dan Landak, sebagai upaya meningkatkan moto : Hidup harmonis dengan banjir;
• Memberikan peringatan dini banjir yang dapat dilakukan beberapa hari sampai satu hari sebelum terjadi dengan menginformasikan pada instansi terkait. Dalam hal ini dapat digunakan radar hujan yang bisa memprediksi curah hujan sesaat, sebagai bagian dalam sistem peringatan dini banjir. Alat ini dapat memprediksi intensitas dan lamanya hujan yang akan terjadi hingga H minus 4.
Bila kemungkinan banjir sudah diketahui sejak dini, maka masyarakat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama mengantisipasinya.
Pada dasarnya apa yang dikemuka di atas bukanlah hal yang baru, karena penyebab dan rekomendasi yang dikemukakan dari waktu ke waktu lebih banyak yang itu-itu juga, tetapi tampaknya senantiasa kurang adanya pembaruan landasan kebijakan yang memungkinkan penyebab-penyebab banjir dapat diminimalkan.
Patut disadari bahwa untuk mencegah banjir, apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif kalau tidak ada perubahan perilaku perilaku warga.pemerintah daerah / kota, para wakil rakyat serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya serta dampak negatif yang ditimbulkannya.
Hampir seluruh negara di dunia mengalami masalah banjir, tidak terkecuali di negara-negara yang telah maju sekalipun. Masalah tersebut mulai muncul sejak manusia bermukim dan melakukan berbagai kegiatan di kawasan yang berupa dataran banjir suatu sungai. Kondisi lahan di kawasan ini pada umumnya subur serta menyimpan berbagai potensi dan kemudahan sehingga mempunyai daya tarik yang tinggi untuk dibudidayakan. Oleh karena itu, kota-kota besar serta pusat-pusat perdagangan dan kegiatan-kegiatan penting lainnya seperti kawasan industri, pariwisata, prasarana perhubungan dan sebagainya sebagian besar tumbuh dan berkembang di kawasan ini.
Selain memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, dataran banjir juga mengandung potensi yang merugikan sehubungan dengan terdapatnya ancaman berupa genangan banjir yang dapat menimbulkan kerusakan dan bencana. Seiring dengan laju pertumbuhan pembangunan di dataran banjir maka potensi terjadinya kerusakan dan bencana tersebut mengalami peningkatan pula dari waktu ke waktu.
Hampir seluruh kegiatan penanganan masalah banjir sampai saat ini dilakukan oleh Pemerintah, lewat berbagai proyek dengan lebih mengandalkan pada upaya-upaya yang bersifat struktur. Berbagai upaya tersebut pada umumnya masih kurang memadai bila dibandingkan laju peningkatan masalah. Masyarakat baik yang secara langsung menderita masalah maupun yang tidak langsung menyebabkan terjadinya masalah masih kurang berperan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan operasi serta pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana fisik pengendali banjir, maupun terhadap upaya-upaya non struktur. Hal ini didukung oleh kebijakan pembangunan selama ini yang cenderung sentralistis, serta adanya berbagai kendala/keterbatasan yang ada di masyarakat sendiri antara lain menyangkut kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Masalah banjir berdampak sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu upaya untuk mengatasinya harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan pembangunan yang menyeluruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan paradigma baru dalam melaksanakan pembangunan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan otonomi daerah, terjadinya krisis ekonomi serta berbagai permasalahan yang ada, semakin meningkatkan bobot dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Sehubungan dengan itu diperlukan penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi dan upaya penanganan masalah banjir yang telah ada, baik yang menyangkut aspek-saspek teknis maupun nonteknis.
Beberapa istilah, pengertian dan rumusan yang menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya untuk mengatasinya yang telah populer dan beredar luas di masyarakat maupun di lingkungan aparatur pemerintah sampai saat ini masih banyak yang keliru. Kekeliruan, ketidakseragaman dan keterbatasan pengertian masyarakat terhadap masalah ini menimbulkan dampak negatif terhafap upaya mengatasi masalah banjir, antara lain berupa kurangnya kepedulian dan peran masyarakat dalam mengatasi masalah banjir serta kesalahan persepsi menyangkut upaya mengatasi banjir. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa upaya mengatasi banjir adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah sepenhnya. Demikian pula adanya pemahaman yang keliru terhadap kinerja sistem pengendali banjir, dengan menganggap bahwa begitu sistem pengendali banjir dibangun masalah banjir hilang.
Beberapa istilah dan pengertian teknis yang perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat secara benar antara lain tentang:
1. Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan / atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan.
2. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sunga
3. Dataran banjir adalah lahan / dataran yang berada di kanan kiri sungai yang sewaktu-waktu dapat tergenang banjir .
4. Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai dihitung dari tepi sungai sampai dengan tepi tanggul sebelah dalam. Fungsi bantaran sungai adalah tempat mengalirnya sebagian debit sungai pada saat banjir. Sehubungan dengan itu maka pada bantaran sungai dilarang membuang sampah dan mendirikan bangunan untuk hunian.
BABIII
III.I. PENUTUP
Banjir memang tanggungjawab kita bersama, tetapi perlu diingat pula bahwa persoalan yang paling mendasar saat ini bukan terletak pada tingkah laku perorangan, tetapi bagaimana mengaktifkan fungsi dan peranan lembaga / institusi terkait sehingga mampu mencegah peluang bagi perorangan / perusahaan untuk merusak sumberdaya alam. Disamping itu juga maraknya istilah dan pengertian yang salah namun telah “kaprah” yang terlanjur beredar dan berkembang di masyarakat antara lain tentang: banjir kiriman, kawasan bebas banjir, pengamanan banjir, pengendalian banjir yang dirancukan dengan penanggulangan banjir, dan sebagainya. Istilah-istilah yang salah tersebut seharusnya tidak digunakan karena dapat menimbulkan salah pengertian / salah persepsi.
Upaya mengatasi masalah banjir di Indonesia tlah dilaksanakan sejak lama, namun masalah banjir tidak kunjung berkurang, dan sebaliknya justru semakin meningkat. beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain:
1. Konsep penanganan masalah yang kurang tepat dan kurang inovatif, hanya mengandalkan upaya fisik / struktur
2. Belum adanya kesamaan pemahaman diantara para stakeholders (masyarakat, swasta dan pemerintah) menyangkut banjir, masalah banjir dan upaya mengatasinya yang ditunjang prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3. Kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan oleh yang berwenang yang tidak memadai.
4. Sumberdaya (terutama sumber daya manusia yang memahami dan ahli di bidang ini sebagai perencana, pelaksanan dan pemelihara ) yang sangat terbatas.
Untuk mengatasi masalah itu diperlukan kerjasama berbagai pihak terutama dalam mengubah atau menyempurnakan kebijakan, strategi dan berbagai upaya yang telah ada, yang bersifat lintas sektor dan melibatkan seluruh stakeholders.
III.II. Kesimpulan :
• Bencana ini muncul akibat tindakan masyarakat itu sendiri, jadi kita semua dituntut untuk bertanggung jawab dalam menangani masalah ini. Suatu langkah awal yang harus dilakukan oleh seluruh aspek masyarakat adalah bersama-sama menjaga dan membantu melestarikan hutan dan daerah aliran-aliran sungai dilingkungannya masing-masing. Disamping itu juga pemerintah diharuskan untuk lebih intensif dalam melakukan kegiatan inventarisasi neraca sumberdaya hutan dan lahan.
• Pemerintah juga harus cermat dalam pengelolaan hutan dan DAS baik jangka panjang, mengengah dan jangka pendek, sekaligus sebagai materi dasar untuk menyadarkan setiap daerah Kabupaten / Kota / Propinsi tentang status kondisi lingkungan DAS yang harus direhabilitasi dan dipelihara secara bersama, memberi peringatan terhadap bahaya konversi maupun perlunya tindakan rehabilitasi resapan yang memiliki peranan sentral terhadap perlindungan ekosistem DAS.
III.III. Saran
Hal-hal lain yang sebaiknya juga dilakukan oleh pemerintah kita adalah:
• Perbaikan sistem DAS, meningkatkan jumlah dan kualitas vegetasi penutup tanah maupun daya tampung jaringan hidrologi DAS. Caranya antara lain dengan menanami kembali kawasan DAS dengan tanaman yang akarnya mampu meretensi air dan melakukan perbaikan bila terdapat penyempitan saluran air atau jaringan hidrologi. Tindakan dalam pengelolaan DAS meliputi bidang-bidang biofisik, pemberdayaan masyarakat, dan kelembagaan. Dalam perencanaan pengendalian banjir, pemecahannya perlu ditinjau dari sudut pandang kawasan DAS, tidak dapat per daerah administratif yang ada dalam satu kawasan. Pembicaraan harus dilakukan bersama antara pemerintah propinsi, kota/ kabupaten (dinas terkait);
• Membentuk satuan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya banjir . Satuan khusus ini dapat terdiri dari gabungan instansi terkait seperti dinas-dinas, kecamatan, desa, TNI/Polri, Satpol PP termasuk juga melibatkan masyarakat secara aktif;
III.IV. Daftar pustaka :
Direktorat Sungai Dirjen Pengairan, Flood Control Manual, 1993
Siswoko, Ir. Dipl. HE, Pengaturan Alur Sungai, Modul untuk kursus di lingkungan Ditjen Pengarian, 1990
Kusnadi. 2000. Sumur Resapan Untuk Pemukiman Perkotaan dan Pedesaan. Penebar Swadaya. Jakarta
Ir. Siswoko, Dipl. HE, Dirjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum
Abdul Hamid, H, Ir, M.Eng, Prof.Guru Besar Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura
Minggu, 17 Januari 2010
JENIS –JENIS DAN BENTUK
Jenis Koperasi Menurut PP 60 Tahun 1959
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi (koperasi Rumah tangga/Kebutuhan sehari – hari)
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
• Koperasi pemakaian
• Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
• Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
b. Koperasi Pusat yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
c. Koperasi Gabungan merupakan koperasi yang beranggotakan minimal 3 koperasi pusat.
d. Koperasi Induk nerupakan koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk koperasi.
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi (koperasi Rumah tangga/Kebutuhan sehari – hari)
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
• Koperasi pemakaian
• Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
• Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.
b. Koperasi Pusat yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
c. Koperasi Gabungan merupakan koperasi yang beranggotakan minimal 3 koperasi pusat.
d. Koperasi Induk nerupakan koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk koperasi.
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Kamis, 07 Januari 2010
BAB VIII
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan
usaha – usaha Koperasi.
Modal jangka panjang
Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten
SUMBER-SUMBER MODAL
KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Manfaat Distribusi Cadangan
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital
koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan –
kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan
usaha – usaha Koperasi.
Modal jangka panjang
Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten
SUMBER-SUMBER MODAL
KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Manfaat Distribusi Cadangan
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital
koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan –
kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha
Langganan:
Komentar (Atom)